Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- Bawaslu Memproses Laporan Dugaan Pelanggaran

Pilkada Jakarta Tanpa Kotak Kosong

Foto : ANTARA/Khaerul Izan

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kedua kiri) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (20/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Bawaslu Jakarta memproses lima laporan dugaan pelanggaran pemilu, yaitu pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

"Laporan yang masuk itu tetap kita proses sesuai dengan peraturan undang-undangan," kata Ketua Bawaslu Jakarta Munandar Nugraha di Jakarta, Selasa.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top