![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
PII dan PUPR Rencanakan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Pengembangan Wilayah
Internalisasi Kesepakatan Bersama dalam kolaborasi perencanaan dan pemrograman infrastruktur PUPR berbasis pendekatan pengembangan wilayah.
Foto: Istimewa.JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII bersama Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan internalisasi Kesepakatan Bersama dalam kolaborasi perencanaan dan pemrograman infrastruktur PUPR berbasis pendekatan pengembangan wilayah.
Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi suatu upaya dalam menjawab tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur khususnya dalam hal pembiayaan, mengingat adanya Keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur sehingga alternatif pendanaan khususnya skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) perlu dilakukan.
"PT PII sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memberi nilai tambah bagi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang berperan aktif dalam percepatan penyediaan infrastruktur khususnya dalam hal ini melalui skema KPBU," kata Sutopo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/11).
Dia menambahkan, melalui perannya masing-masing baik PT PII maupun BPIW diharapkan dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam memetakan rekomendasi skema pembiayaan dalam perencanaan pengembangan infrastruktur PUPR yang terintegrasi.
Sementara itu, Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra menyampaikan bahwa peran BPIW ke depan semakin strategis di tahapan perencanaan dan pemrograman pembangunan infrastruktur PUPR. Hal ini mendorong BPIW untuk dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pemrograman berdasarkan pengembangan wilayah di Kementerian PUPR.
"Produk perencanaan yang dihasilkan oleh BPIW yaitu Dokumen Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah atau yang dikenal sebagai RPIW akan menjadi acuan dalam perencanaan dan pemrograman pembangunan infrastruktur PUPR," katanya.
Menurut Rachman untuk menghasilkan RPIW yang berkualitas dan implementatif perlu penyempurnaan terus menerus atas muatan yang diatur di dalamnya baik melalui diskusi di internal BPIW maupun dengan pihak ekternal yang ahli dan praktisi di bidang perencanaan, pengembangan wilayah maupun pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pulau Tabuhan, Surga Mungil di Selat Bali
- 2 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 3 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 4 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 5 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah BanjarmasinÂ
Berita Terkini
-
Pemprov DKI Dukung Operasi Keselamatan Jaya 2025
-
Tiga Personel TNI AL Didakwa Jadi Penadah pada Kasus Penembakan Bos Rental Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak
-
Kinerja Prajurit TNI di Lapangan Kini Diawasi Intel
-
iPhone SE 4 Kemungkinan Dirilis Minggu Ini
-
Polri Mulai Hari Ini Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025, Apa Sasarannya?