![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Kinerja Prajurit TNI di Lapangan Kini Diawasi Intel
Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto
Foto: antara fotoJAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya akan mengerahkan personel intel untuk mengawasi kinerja prajurit di lapangan.
"Jadi tim intel yang mereka berada di lapangan untuk mengumpulkan data-data apakah memang ini terjadi tindak pidana atau pelanggaran yang memang dilakukan oleh anggota TNI," kata Yusri usai menggelar upacara Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2).
Menurut Yusri, pengerahan personel intel itu dilakukan agar jajaran polisi militer dapat memantau pergerakan prajurit secara efektif.
Personel intel tersebut, lanjut Yusri, tersebar di seluruh satuan wilayah militer seperti kodim, korem hingga koramil untuk TNI AD. Hal serupa juga berlaku untuk satuan wilayah di jajaran TNI AL dan AU.
Nantinya, informasi pelanggaran prajurit yang dimiliki intel di wilayah akan diserahkan pihak polisi militer masing-masing matra.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, barulah pihak polisi militer akan menindak prajurit yang melanggar sesuai dengan undang-undang militer.
Yusri melanjutkan, cara tersebut terbukti efektif dalam menindak personel selama ini. Dia mengatakan tercatat ada 618 kasus pelanggaran prajurit yang terjadi di 2023. Jumlah tersebut menurun di tahun 2024 menjadi 416 kasus.
Walaupun tren pelanggaran menurun, Yusri mengaku pihaknya tidak akan mengendurkan upaya penindakan untuk para prajurit yang melanggar selama 2025.
Dilarang Arogan
Di saat yang sama, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para prajuritnya tidak bersikap arogan saat menjalankan tugas melayani masyarakat.
"Bina soliditas dan kekompakan bersama seluruh komponen bangsa dengan tidak menunjukkan perilaku yang arogan dan selalu menjaga kepercayaan rakyat," kata Agus saat menjadi Inspektur Upacara Penegakan dan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer.
Agus mengatakan kehadiran TNI harus memberikan rasa aman dan nyaman sehingga keberadaannya dapat diterima masyarakat.
Selain itu, Agus juga memerintahkan jajaran polisi militer untuk profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum militer.
Hukum militer tersebut, menurut Agus, harus diterapkan dengan baik agar seluruh personel yang bertugas di tengah masyarakat tidak melanggar hukum.
Dengan penegakan hukum yang maksimal, Panglima yakin prajurit akan bekerja sesuai dengan peraturan dan tidak akan melakukan tindakan bersifat intimidatif kepada masyarakat.
Berita Trending
- 1 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 2 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin
- 3 Warga Kupang Terdampak Longsor Butuh Makanan dan Pakaian
- 4 Meringankan Beban Hidup, Pekerja Padat Karya Bebas Pajak Penghasilan
- 5 Klasemen Liga 1: Dewa United Geser Persija di Posisi Kedua