PII Ajak Umat Islam Gunakan Vaksin Halal
JAKARTA - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengimbau masyarakat Indonesia untuk menggunakan vaksin Covid-19 halal.
Sebab saat ini sudah terdapat vaksin Covid-19 yang mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Disisi lain, situasi saat ini sudah tidak dalam kondisi darurat.
Perwakilan PB PII, Furqan Raka menegaskan pihaknya akan berada di garda terdepan untuk mendukung adanya vaksin halal di Indonesia.
"Tidak mungkin saudara-saudara kita disuntik dengan vaksin yang tidak halal, di Al-quran pun jelas bahwa Allah melarang kita untuk mendekati yang haram," ujar Furqan Raka dalam diskusi virtual, dikutip Rabu, (19/1).
Furqan mengatakan negara kita memang bukan negara muslim. Tetapi mayoritas penduduk negara Indonesia beragama muslim.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya