Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PII Ajak Umat Islam Gunakan Vaksin Halal

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengimbau masyarakat Indonesia untuk menggunakan vaksin Covid-19 halal.

Sebab saat ini sudah terdapat vaksin Covid-19 yang mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Disisi lain, situasi saat ini sudah tidak dalam kondisi darurat.

Perwakilan PB PII, Furqan Raka menegaskan pihaknya akan berada di garda terdepan untuk mendukung adanya vaksin halal di Indonesia.

"Tidak mungkin saudara-saudara kita disuntik dengan vaksin yang tidak halal, di Al-quran pun jelas bahwa Allah melarang kita untuk mendekati yang haram," ujar Furqan Raka dalam diskusi virtual, dikutip Rabu, (19/1).

Furqan mengatakan negara kita memang bukan negara muslim. Tetapi mayoritas penduduk negara Indonesia beragama muslim.

Oleh karena itu dibutuhkan pertimbang agar vaksinasi bisa diterima oleh semua kalangan agama di Indonesia. Terutama bagi umat Islam.

"Karena berbicara halal ini, di Indonesia yang sudah diidentifikasi halal ini hanya sinovac dan zivifax. Dan, dua-duanya berasal dari China," katanya

Sebagaimana diketahui, saat ini di Indonesia ada dua vaksin yang sudah mendapatkan sertifikasi halal, yaitu sinovac dan Zivifax yang berasal dari Cina.

Vaksin ini telah dinyatakan halal dan suci karena telah diuji oleh laboratorium MUI dan diaudit hingga ke sumbernya.

"Dalam hal ini PB PII tentu berpihak pada umat islam di Indonesia. Kalau (Vaksin Halal) tidak diterapkan oleh Kemenkes, kita akan selalu berada di garis terdepan untuk membela hak umat islam," tegasnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top