PGRI Usul UN Kembali Digelar tanpa Jenjang SD
Foto: M. Ma'rufJAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, mengusulkan agar Ujian Nasional (UN) kembali digelar. Meski demikian, penyelenggaraannya tidak untuk jenjang sekolah dasar (SD).
“SD nggak ya. Kami nggak setuju (UN) kalau SD. Jadi hal-hal yang positif harus kita utamakan,” ujar Unifah, kepada Koran Jakarta, Rabu (4/12).
Dia menyebut, UN bisa dilaksanakan untuk jenjang SMP dan SMA sebab pembelajaran SD merupakan wajib belajar. Menurutnya, posisi UN penting agar terintegrasi dengan kenaikan jenjang SMP ke SMA serta untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, terutama bagi pelajar yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri.
“Kan malu kalau sekarang mereka tidak bisa diterima di luar negeri karena kita tidak punya dasar (nilai). Kan begitu kan. Jadi bagi kami sih yang utama adalah bagaimana dampaknya bagi masa depan bangsa,” jelasnya.
Unifah mengungkapkan, jika kembali digelar, UN jangan menjadi satu-satunya syarat kelulusan. Menurutnya, UN selain berfungsi sebagai pemetaan kualitas pendidikan bisa juga memotivasi daya belajar peserta didik.
“(UN) tetap saja salah satu bagian dari unsur untuk kelulusan. Bagian dari unsur. Karena yang menentukan kelulusan adalah guru,” tuturnya.
Celah Kecurangan
Secara terpisah, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Itje Chodidjah, mengatakan celah kecurangan dalam UN sangat besar dan terstruktur. Kecurangan mulai dari kebocoran soal hingga jual-beli kunci jawaban kepada siswa.
Dia melanjutkan, kondisi kemampuan dan kualitas pendidikan di Indonesia tidak merata. Menurutnya, tidak boleh ada alat ukur seperti UN yang mengharuskan siswa memiliki kemampuan yang sama di seluruh Indonesia. ruf/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 2 Nelayan Kepulauan Seribu Segera miliki SPBU Apung
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Jadi Perhatian Pemerintah pada 2025
- 5 Mulai Januari 2025, Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Satu Tahun Menjadi 59 Tahun