PGRI Berhentikan 9 Pengurus Terkait Adanya KLB
Foto : Muhamad Ma'rup
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGRI dalam konferensi pers, di Jakarta, Sabtu (4/11).
"Memohon kepada institusi yang berwenang untuk menolak pendaftaran dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) selain atas nama Pengurus Besar PGRI berdasarkan SK Nomor 105/Kep/PB/XXII/2023," ucapnya.
Unifah meminta kepada Pengurus PGRI di semua tingkatan untuk tetap solid di bawah kepengurusan hasil Kongres XXII PGRI Tahun 2019. Adapun Kongres XXIII PGRI akan dilaksanakan pada awal Maret 2024.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya