Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah I Tokoh Hindu Nilai Perlu Ada Perubahan Regulasi

PGI: KUA Urus Pernikahan Semua Agama Perlu Kajian

Foto : Istimewa

Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Henrek Lokra

A   A   A   Pengaturan Font

"Selama ini catatan sipil berjalan sebagaimana mestinya, fungsi negara untuk urusan administrasi publik," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan melibatkan semua tokoh agama untuk mengkaji rencana Kantor Urusan Agama (KUA) yang akan menjadi tempat pencatatan pernikahan semua agama. Dia optimistis wacana tersebut bisa diterima oleh banyak pihak, lantaran memberikan kemudahan bagi umat beragama.

"Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama," katanya.

Tantangan Regulasi
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top