Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah I Tokoh Hindu Nilai Perlu Ada Perubahan Regulasi

PGI: KUA Urus Pernikahan Semua Agama Perlu Kajian

Foto : Istimewa

Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Henrek Lokra

A   A   A   Pengaturan Font

PGI menilai rencana perluasan tugas KUA untuk mengurusi pernikahan semua agama perlu kajian mendalam sebab di agama Kristen ini menyangkut urusan privasi dan berada di Kantor Catatan Sipil.

PGI menilai rencana perluasan tugas KUA untuk mengurusi pernikahan semua agama perlu kajian mendalam sebab di agama Kristen ini menyangkut urusan privasi dan berada di Kantor Catatan Sipil.

JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Henrek Lokra, menilai rencana perluasan tugas Kantor Urusan Agama (KUA) mengurusi pernikahan semua agama perlu kajian mendalam.

Baca Juga :
Transformasi KUA

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan rencana tersebut dengan matang, sebab di Kristen, pernikahan itu urusan privasi, dan tempatnya di Kantor Catatan Sipil.

"Sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. Gereja bertugas memberkati sebuah pernikahan yang adalah wilayah privasi seseorang," ujar Henrek, kepada awak media di Jakarta, Rabu (28/2).

Dia menerangkan, tugas Gereja memberkati pernikahan yang telah dicatatkan dalam administrasi kependudukan (adminduk). Sementara negara mengurus administrasi penduduk.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top