Kebijakaan Pajak
Petani Tebu Tak Kena PPN
Foto : istimewa
Selanjutnya, DJP akan mengusulkan kebijakan penetapan gula petani sebagai barang kebutuhan pokok yang ditetapkan sebagai bukan barang kena pajak sehingga atas penyerahan tidak dikenakan PPN. Hal itu sejalan dengan Perpres Nomor 71/ 2015. ahm/WP
Komentar
()Muat lainnya