Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 04 Feb 2025, 02:15 WIB

Petani Harus Mendapatkan Harga yang Adil dan Stabil

Presiden Prabowo Subianto - Meminta pengusaha-pengusaha yang tidak mau tunduk dengan kebijakan pemerintah untuk menutup usahanya.

Foto: antara

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa petani sebagai produsen utama pangan harus sejahtera. Sebab itu, Presiden akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 6.500 rupiah per kilogram (kg). 

Dengan ketentuan tersebut diharapkan semua pihak harus mematuhi, terutama pengusaha gilingan padi atau para pedagang yang kadangkala di lapangan banyak yang membeli di bawah HPP.

“Harga gabah kering panen yang dibeli dari petani adalah Rp6.500. Saya siap keluarkan PP. Saya tidak main-main. Ini adalah masalah kebangsaan. Pengusaha harus untung, tetapi tidak bisa untung seenaknya. Semua pihak harus menang. Produsen, petani, pengusaha dan konsumen,” kata Presiden saat menyampaikan pengarahan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (3/2).

Kepala Negara dalam kesempatan itu menekankan Indonesia tidak akan sembarangan menggunakan prinsip pasar bebas. Jika di negara lain mereka bisa menjalankan ketentuan yang mengatur harga pembelian kepada petani atau produsen, maka semestinya Indonesia harus bisa menjadikan petani sejahtera dan mewujudkan swasembada pangan.

“Prinsip pasar iya, tetapi tidak boleh seenaknya,” kata Presiden.

Lebih lanjut Prabowo mengatakan kalau pangan merupakan masalah kedaulatan dan kemerdekaan sebuah bangsa.

“Kalau kita mau jadi negara maju, pangan harus aman. Saya minta semua pihak untuk dengan hati yang tulus, dengan cinta yang tulus, dengan cinta tanah air, dengan cinta Merah Putih, dengan patriotisme yang tinggi setia kepada tujuan ini,” kata Presiden.

Prabowo dalam kesempatan itu pun meminta pengusaha-pengusaha yang tidak mau tunduk dengan kebijakan pemerintah untuk menutup usahanya. “Kalau tidak mau, ya sudah, tutup saja, tidak usah bikin penggilingan padi. Saya ambil alih. Negara akan ambil alih penggilingan padi. Saya katakan ini masalah hidup dan mati. Ini masalah survival,” kata Presiden.

Anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pemuda Tani Indonesia DIY, Pranasik Faihaan yang diminta pendapatnya menyatakan kebijakan Presiden Prabowo itu memberikan kepastian harga bagi petani sehingga bisa mendorong produktivitas pertanian nasional.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menetapkan HPP gabah di angka 6.500 rupiah per kilogram. Ini adalah kebijakan yang pro-petani dan bisa menjadi solusi atas fluktuasi harga yang sering merugikan mereka. Dengan harga yang lebih stabil dan menguntungkan, petani bisa lebih bersemangat dalam meningkatkan produksi,” ujar Pranasik.

Kebijakan itu jelasnya perlu diiringi dengan langkah konkret dalam penyaluran bantuan pertanian, distribusi pupuk bersubsidi, serta akses permodalan yang lebih mudah bagi petani. Dengan demikian, kesejahteraan petani tidak hanya bergantung pada harga gabah, tetapi juga pada efisiensi sistem pertanian secara keseluruhan.

“Kenaikan HPP gabah harus diikuti dengan kebijakan pendukung lainnya, seperti subsidi pupuk yang tepat sasaran dan akses pasar yang lebih luas bagi petani. Jika kebijakan ini dijalankan dengan baik, Indonesia bisa mencapai kemandirian pangan yang lebih kuat,” tambahnya.

Kebijakan penetapan HPP gabah itu juga sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo untuk memastikan petani mendapatkan keuntungan yang layak dari hasil panennya. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi besar dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah tantangan global.

Ekosistem Pertanian

Sementara itu, pengamat Pertanian dari Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi, Universitas Warmadewa (Unwar), Denpasar, Bali I Nengah Muliarta mengatakan, upaya Presiden menerbitkan PP tentang harga HPP GKP di harga 6.500 rupiah per kg adalah langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan petani.

Dalam konteks ketahanan pangan, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa petani sebagai produsen utama pangan mendapatkan harga yang adil dan stabil. Namun, keberhasilan implementasi dan penegakan hukum akan menjadi kunci utama bagi efektivitas kebijakan ini.

“Dialog yang terus-menerus antara semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan dan adil,” kata Muliarta.

Dia menegaskan, kebijakan HPP yang ditetapkan memberikan jaminan bahwa petani tidak akan mengalami kerugian akibat harga pasar yang fluktuatif. Dengan harga yang jelas, petani dapat merencanakan budidaya mereka dengan lebih baik dan meningkatkan produktivitas. Hal itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani yang pada gilirannya berdampak positif terhadap perekonomian lokal.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.