Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 04 Feb 2025, 03:40 WIB

Bogor Siapkan Bantuan untuk 94 Lembaga

Plh Wali Kota Bogor Hanafi saat sosialisasi mekanisme dana hibah keagamaan di PPIB, Kota Bogor, Jawa Barat.

Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Bogor

BOGOR -  Sebanyak 94 lembaga keagamaan Kota Bogor akan mendapat bantuan total 6,2 miliar rupiah melalui APBD tahun ini. “Lembaga ini terdiri dari 8 lembaga bentukan pemerintah pusat dan 86 yang terdaftar di kementerian agama,” jelas pelaksana harian Wali Kota Bogor, Hanafi, Senin (3/2).

Dari jumlah tersebut, 50 lembaga menerima hibah keagamaan umum. Sedangkan 36 lembaga menerima hibah untuk kegiatan Tarawih Keliling (Tarling). Program hibah bansos ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Penganggaran, Monitoring, dan Evaluasi Hibah Bansos.

Pemerintah Kota Bogor telah menggelar sosialisasi mengenai mekanisme pemberian dana hibah ini di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Kota Bogor, Kamis (30/1). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama bagi semua penerima hibah keagamaan.

Sosialisasi diperlukan karena tidak semua penerima hibah keagamaan familiar dengan aturan teknis pemberian hibah. “Pemberian hibah keagamaan akan diaudit baik internal Inspektorat maupun eksternal, BPK. Jadi, semua penerima harus melengkapi administrasi,” ujar Hanafi.

Lebih jauh dia menambahkan bahwa pemberian hibah merupakan bentuk komitmen Pemkot Bogor untuk terus mendukung peran lembaga keagamaan. Mereka adalah mitra strategis dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat spiritualitas masyarakat, dan membangun semangat kebersamaan di Kota Bogor.

“Jadi, hibah ini harus sesuai dengan kebutuhan penerima dan tepat sasaran. Jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya. Hanafi juga menekankan bahwa program hibah bukan sekadar bentuk dukungan financial. Tetapi ini juga representasi dari keinginan Pemkot Bogor untuk hadir di tengah-tengah masyarakat melalui dukungan kegiatan keagamaan.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan lintas agama, menjaga keharmonisan sosial, dan mendukung pembangunan mental serta spiritual masyarakat. Dalam pengelolaan dana hibah, harus memegang teguh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran.

“Sosialisasi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pencairan hingga pelaporan, dapat berjalan sesuai dengan aturan,” tegas Hanafi. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.