Petani Butuh Pupuk Tersedia Tepat Waktu
Ramdan Hidayat Pakar Pertanian dari UPN Jawa Timur, Surabaya - Tanpa keberpihakan yang kuat kita akan kewalahan karena sekarang negara- negara produsen utama mulai membatasi ekspornya.
"Pihak Kementan sedang memproses surat tersebut tertanggal 29 Desember 2023, sebagai tindak lanjut arahan Presiden terkait penambahan alokasi pupuk bersubsidi," ungkapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) sedang memproses usulan tambahan pupuk subsidi melalui alokasi anggaran ABT 2024 kepada Menteri Keuangan untuk memberikan kepastian pasokan pupuk subsidi kepada petani tanaman pangan dan bagi petani.
Tambahan pupuk ditujukan untuk petani yang berada di area perhutanan sosial, petani yang belum terlayani karena wilayahnya tidak terhubung internet, petani yang tanam 2 atau 3 kali per tahun.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya