Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah I Negara-negara Produsen Pangan Mulai Batasi Ekspor Mereka

Petani Butuh Pupuk Tersedia Tepat Waktu

Foto : ISTIMEWA

Ramdan Hidayat Pakar Pertanian dari UPN Jawa Timur, Surabaya - Tanpa keberpihakan yang kuat kita akan kewalahan karena sekarang negara- negara produsen utama mulai membatasi ekspornya.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Petani lebih membutuhkan adanya kepastian ketersediaan pupuk di tingkat lapangan saat mereka memerlukan.Oleh karena itu, penyediaan pupuk bersubsidi merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap petani. Harus ada afirmasi pemerintah pada petani bila ingin mencapai ketahanan dan kedaulatan pangan.

"Tanpa keberpihakan yang kuat kita akan kewalahan karena sekarang negara-negara produsen utana mulai membatasi ekspornya, mengutamakan harga dan kebutuhan di negaranya sendiri," kata pakar pertanian dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jawa Timur, Surabaya, Ramdan Hidayat, kepada Koran Jakarta, Senin (1/1).

Ramdan mengatakan pupuk bersubsidi jelas dibutuhkan, namun yang jadi masalah selama ini sering tidak ada saat dibutuhkan, padahal mereka sudah punya kartu tani, tapi tetap tidak kebagian jatah.

"Pengawasan dalam distribusi dan tata niaga pupuk bersubsudi harus diperbaiki supaya ada kepastian petani mendapat jatahnya. Selama ini petani menjadi korban. Saat dibutuhkan pupuk bersubsidi langka di pasar, karena dugaan permainan-permainan," tutur Ramdan.

Ramdan ini merespons apa yang disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Mentan menyebutkan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan penambahan alokasi pupuk subsidi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.

"Arahan Presiden Joko Widodo agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani, kami pastikan. Kami sedang memproses surat ke Menteri Keuangan setelah mendapatkan arahan Presiden. Anggaran pupuk subsidi pasti ditambah," kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Target Produksi

Seperti dikutip dari Antara, Amran menjelaskan penambahan pupuk subsidi ini untuk memastikan tidak terjadi hambatan dalam produksi pangan nasional, khususnya beras. Dia ingin agar target produksi beras tahun 2024 tercapai.

"Tantangan El Nino (kemarau panjang) tahun ini memang cukup berat. Produksi harus kita genjot lagi agar petani di lumbung-lumbung pertanian kita bergairah dengan adanya pupuk yang cukup," jelasnya.

Amran menambahkan, pihaknya juga mencabut semua regulasi yang menghambat petani mendapatkan pupuk subsidi, termasuk Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10 Tahun 2020 yang membatasi petani mendapatkan pupuk subsidi.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi, mengatakan penambahan alokasi pupuk itu kabar baik.

Namun, menurut Qomar, untuk jangka pendek, memang itu yang paling baik yang bisa dilakukan untuk angka panjang, transformasi ke pertanian agroekologi harus dilakukan.

Qomar mengatakan pertanian agroekologi ini tidak butuh pupuk. Tren harga pupuk kimia akan slalu meningkat. Tren kebutuhan pupuk juga akan meningkat kalau tidak diimbangi pupuk organik. Pertanian egroekologi tetap butuh, tetapi bisa diproduksi sendiri oleh petani, dengan sumber dayá yang ada di sekitar petani.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Ali Jamil mengatakan pada masa tanam I 2023-2024 ini, stok pupuk subsidi dipastikan cukup dan alokasinya sudah ada. "Masa Tanam 1 ini kami pastikan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada. Kami menjamin alokasinya cukup," kata Ali.

Penambahan alokasi dan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk 2024, jelasnya, masih dalam proses perhitungan kebutuhannya dan sementara diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pihak Kementan sedang memproses surat tersebut tertanggal 29 Desember 2023, sebagai tindak lanjut arahan Presiden terkait penambahan alokasi pupuk bersubsidi," ungkapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) sedang memproses usulan tambahan pupuk subsidi melalui alokasi anggaran ABT 2024 kepada Menteri Keuangan untuk memberikan kepastian pasokan pupuk subsidi kepada petani tanaman pangan dan bagi petani.

Tambahan pupuk ditujukan untuk petani yang berada di area perhutanan sosial, petani yang belum terlayani karena wilayahnya tidak terhubung internet, petani yang tanam 2 atau 3 kali per tahun.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top