Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lalu Lintas Valas

Perusahaan Pembayaran Asing Harus Pakai Rupiah

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendesak penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) luar negeri yang merambah pasar Indonesia menggandeng PJSP domestik dan memastikan setiap transaksi menggunakan denominasi rupiah. Desakan itu untuk menanggapi dua PJSP lintas batas (cross border) yang menjual jasa sistem kepada turis asing di Bali.

Beberapa waktu lalu, dua PJSP asing itu juga bekerja sama dengan merchant atau sektor usaha seperti hotel di Pulau Dewata, dan menawarkan fasilitas pembayaran kepada turis asing.

Baca Juga :
Peluncuran Produk

"Yang belum kerja sama, sudah kami stop merchant-nya, sudah lapor kepada kami, sudah kami tegaskan," kata Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Widjanarko di Jakarta, Kamis (13/9).

Secara spesifik, Onny ataupun pejabat Bank Sentral lainnya enggan menyebutkan entitas dua PJSP asing tersebut. Namun, Onny tidak membantah dan juga tidak membenarkan, ketika ditanyakan apakah dua PSJP asing tersebut adalah Alipay dan WeChat, seperti pemberitaan media nasional dalam beberapa waktu terakhir.

Setelah BI melakukan menindak tegas dengan menghentikan kerja sama antara merchant dan PJSP asing, Onny menyebutkan memang terdapat sejumlah PJSP asing yang langsung mengurus izin untuk bekerja sama dengan PJSP domestik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top