Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keuangan Negara I Solusinya Moratorium atau Hentikan Pembayaran Bunga Obligasi Rekap

Pertumbuhan Produktif Nasional Tidak Mampu Kejar Beban Utang

Foto : Sumber: Kemenkeu – Litbang KJ/and - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir Mei 2024 mencapai 8.353,02 triliun rupiah. Dengan jumlah utang tersebut, rasio utang pemerintah mencapai 38,71 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi utang pada Mei 2024 tersebut meningkat jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 8.338,43 triliun rupiah atau 38,64 persen terhadap PDB.

Manajer Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan pemerintah mengalami persoalan serius dalam mengelola APBN meski selalu mengatakan bahwa APBN sehat dan aman. Kenyataanya, utang masih menjadi skema penerimaan negara sehingga angkanya terus membengkak menyentuh 8.000 triliun rupiah.

"Pemerintah tidak hati-hati mengelola APBN. Harusnya pemerintah bisa lebih optimal dalam mendorong efektivitas dan efisiensi anggaran untuk belanja pemerintah," kata Badiul.

Ekonom dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, sangat khawatir terhadap jumlah utang Indonesia yang semakin menggunung.

Menurutnya, beban bunga yang tinggi menjadi faktor utama yang membuat utang negara sulit terkejar meskipun ada pertumbuhan ekonomi. "Memang ada pertumbuhan. Dari 5 persen pertumbuhan ekonomi nasional, yang benar-benar produktif paling hanya 2-2,5 persen, sisanya dari konsumsi. Pertumbuhan yang 2,5 persen itu, sampai kapan pun tidak akan mampu mengejar beban utang yang sudah mencapai 8.000 triliun rupiah lebih," kata Maruf.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Selamet Susanto
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top