Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Keuangan Negara I Perlu Lakukan Moratorium Bunga Utang Obligasi Rekap BLBI

Pertumbuhan Ekonomi Terbebani Utang yang Tidak Produktif

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan – Litbang KJ/and - KJ
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut dia, utang diperlukan, tapi harus dipakai secara produktif. Setiap satu dollar AS utang harus kembali menjadi modal jadi dua dollar AS. Meskipun oleh Kementerian Keuangan dikatakan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih aman yaitu kurang dari 60 persen, tetapi kalau digunakan untuk menyubsidi utang orang-orang kaya yang tidak mau membayar utangnya, hal itu hanya mencederai keadilan rakyat kecil.

Sebab, pembayaran baik pokok maupun bunganya ditanggung oleh seluruh rakyat melalui pembayaran pajak, padahal mereka tidak pernah menikmati.

"Jadi, bukan masalah utangnya, tapi untuk apa utang itu dipakai. Kalau 3.500 triliun rupiah dipakai untuk membayar utang BLBI dan bunganya, ya menguap, karena Bank BCA yang dijual lima triliun rupiah, tetapi harus membayar BLBI-nya 70 triliun rupiah, itu rakyat yang tanggung," katanya.

Di sisi lain, pemerintah tidak pernah menagih ke debitur BLBI supaya membayar kewajibannya, sehingga utang negara menanggung beban utang di atas utang dan bunga di atas bunga.

Padahal, laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2019 menyebutkan piutang BLBI sebesar 91,7 triliun rupiah tingkat penyelesaiannya rata-rata kurang dari 10 persen. Piutang tersebut terdiri dari aset kredit eks BPPN sebesar 72,6 triliun rupiah, aset kredit eks kelolaan PT PPA sebesar 8,9 triliun rupiah, dan piutang eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) sebesar 10,07 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top