Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Keuangan Negara I Perlu Lakukan Moratorium Bunga Utang Obligasi Rekap BLBI

Pertumbuhan Ekonomi Terbebani Utang yang Tidak Produktif

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan – Litbang KJ/and - KJ
A   A   A   Pengaturan Font

» Selama utang orang kaya terus ditanggung maka negara tidak punya dana untuk modal pembangunan bagi 270,2 juta rakyat.

» Laporan BPK menyebutkan tingkat penyelesaian piutang BLBI rata-rata kurang dari 10 persen.

JAKARTA - Upaya pemerintah memacu pertumbuhan ekonomi bakal sulit terealisasi jika pengelolaan keuangan negara terus dibebani utang yang tidak produktif. Sebab, utang yang ditarik hanya dipakai untuk membayar utang orang kaya, sehingga tidak ada sisa untuk modal pembangunan ekonomi rakyat.

Pengamat Ekonomi, Bhima Yudisthira, di Jakarta, Senin (22/2), mengatakan kebiasaan membayar utang dengan menarik utang baru justru membuat Indonesia terus tertinggal dibanding negara lain, seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Vietnam yang kemajuannya pesat.

Pada 2021, pembayaran cicilan dan bunga utang yang dianggarkan dari belanja negara sebesar 455,6 triliun rupiah yang terdiri dari pembayaran bunga utang 373,3 triliun rupiah dan cicilan pokok 82,3 triliun rupiah. Pembayaran sebesar itu hampir tiga kali lipat dibanding alokasi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) sebesar 161 triliun rupiah dan anggaran kesehatan sebesar 169,7 triliun rupiah.

"Kalau kondisi ini terus dibiarkan maka sebenarnya utang bukan jadi leverage perekonomian bagi rakyat, tapi justru jadi beban," kata Lulusan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.

Secara terpisah, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, mengatakan selama pemerintah melanjutkan kebijakan menanggung utang orang-orang kaya dari pemberian obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) maka negara tidak ada dana untuk modal pembangunan 270,2 juta rakyat.

"RI akan mengemis utang luar negeri terus-menerus sampai tidak bisa bayar utang," kata Badiul.

Menurut dia, utang diperlukan, tapi harus dipakai secara produktif. Setiap satu dollar AS utang harus kembali menjadi modal jadi dua dollar AS. Meskipun oleh Kementerian Keuangan dikatakan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih aman yaitu kurang dari 60 persen, tetapi kalau digunakan untuk menyubsidi utang orang-orang kaya yang tidak mau membayar utangnya, hal itu hanya mencederai keadilan rakyat kecil.

Sebab, pembayaran baik pokok maupun bunganya ditanggung oleh seluruh rakyat melalui pembayaran pajak, padahal mereka tidak pernah menikmati.

"Jadi, bukan masalah utangnya, tapi untuk apa utang itu dipakai. Kalau 3.500 triliun rupiah dipakai untuk membayar utang BLBI dan bunganya, ya menguap, karena Bank BCA yang dijual lima triliun rupiah, tetapi harus membayar BLBI-nya 70 triliun rupiah, itu rakyat yang tanggung," katanya.

Di sisi lain, pemerintah tidak pernah menagih ke debitur BLBI supaya membayar kewajibannya, sehingga utang negara menanggung beban utang di atas utang dan bunga di atas bunga.

Padahal, laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2019 menyebutkan piutang BLBI sebesar 91,7 triliun rupiah tingkat penyelesaiannya rata-rata kurang dari 10 persen. Piutang tersebut terdiri dari aset kredit eks BPPN sebesar 72,6 triliun rupiah, aset kredit eks kelolaan PT PPA sebesar 8,9 triliun rupiah, dan piutang eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) sebesar 10,07 triliun rupiah.

Lebih lanjut, Badiul mengatakan tanpa keberanian melakukan moratorium pembayaran bunga dari obligasi rekap maka APBN habis hanya untuk biaya beban utang yang tidak produktif.

Hak Tagih

Sementara itu, Pakar Ekonomi dari Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Gresik, Leo Herlambang, mengatakan kasus BLBI adalah mega-skandal yang menyebabkan utang negara menumpuk. Untuk itu, pemerintah diharapkan menggunakan segala daya upaya menagih haknya demi membantu mengatasi defisit APBN.

"Pemerintah harus menggunakan hak tagih agar rasa keadilan masyarakat tidak tercederai karena mereka menanggung dampak dari krisis dan makin diperparah karena beban anggaran dari utang BLBI," kata Leo.

Penerimaan dari tagihan BLBI itu bisa membantu membiayai pembangunan karena postrur APBN makin sempit. Bahkan, bisa melanjutkan pembangun infrastruktur sebagai syarat utama meningkatkan daya saing. Selain itu, bisa digunakan untuk memajukan pertanian guna mencapai kemandirian pangan. n ers/SB/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top