Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Uji Kelayakan -- DPR Diharap Penuhi Jatah 30 Persen Perempuan

Pertanyaan tak Boleh Bias Gender

Foto : Istimewa

Kantor Komisi Pemilihan Umum

A   A   A   Pengaturan Font

Fit and proper test memerlukan pertanyaan yang dapat menggambarkan kapabilitas para calon sebagai pemimpin sebuah organisasi atau lembaga kenegaraan serta inovasi dan terobosan.

JAKARTA - Komisi II DPR diminta tidak memberikan pertanyaan-pertanyaan bersifat bias gender dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU serta Bawaslu. Harapan ini disampaikan peneliti senior Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Nurlia Dian Paramita, di Jakarta, Minggu (6/2).

"Terkait materi uji kelayakan dan kepatutan, pertanyaannya jangan bias gender. Itu pertanyaan-pertanyaan yang tidak relevan," ujar Mita, sapaan akrab Nurlia. Ia mengemukakan ini saat menjadi narasumber diskusi publik "Catatan Publik untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu."

Mita mencontohkan beberapa pertanyaan yang tidak bersifat bias gender. Di antaranya tidak menanyakan kesiapan calon anggota perempuan untuk pulang larut malam karena rapat, pengganti yang mengasuh anak, dan izin suami apabila ada rapat ke hotel. Di samping itu, Mita juga menyarankan agar uji kelayakan dan kepatutan memuat pertanyaan seputar tujuan ataupun potensi kompleksitas pemilu.

Menurut dia, para calon anggota KPU dan Bawaslu sudah sepatutnya mendapat pertanyaan seputar inovasi dan terobosan yang efisien, sederhana, dan mudah saat Pemilu 2024 berdasarkan pengalaman Pemilu 2019. Mita juga menambahkan, uji kelayakan dan kepatutan memerlukan pertanyaan yang dapat menggambarkan kapabilitas para calon sebagai pemimpin.

Diperlukan juga pertanyaan seputar kapasitas sebagai pemimpin. Misalnya, cara mengelola organisasi. Solusi untuk meningkatkan sumber daya manusia. Sampai hari ini kelembagaan KPU dan Bawaslu membutuhkan penguatan. Tanya juga cara menyelesaikan problematika.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top