Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Uji Kelayakan -- DPR Diharap Penuhi Jatah 30 Persen Perempuan

Pertanyaan tak Boleh Bias Gender

Foto : Istimewa

Kantor Komisi Pemilihan Umum

A   A   A   Pengaturan Font

Keterwakilan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Mike Verawati Tangka, mengingatkan agar Komisi II DPR mewujudkan keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu. "Komisi II harus benar-benar menghadirkan keterwakilan perempuan 30 persen di lembaga penyelenggara pemilu," ujar Mike.

Lebih lanjut, menurut Mike, seleksi calon anggota KPU-Bawaslu, khususnya dalam uji kelayakan dan kepatutan 14 Februari, tidak hanya mampu menghasilkan anggota untuk memenuhi jumlah minimal keterwakilan perempuan di dalamnya. Ia berharap dalam proses uji kelayakan juga mempertimbangkan kualitas calon perempuan.

Dengan demikian, apabila para perempuan calon anggota KPU dan Bawaslu memang berkualitas, anggota yang terpilih pun mampu melebihi jumlah minimal yang diamanatkan undang-undang, yaitu sebesar 30 persen.

Sejauh ini, ujar Mike, penilaian yang dilakukan oleh Koalisi Perempuan Indonesia terhadap para perempuan calon anggota KPU dan Bawaslu menunjukkan bahwa mereka semua bernilai baik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top