Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pernyataan 32 Dubes: Sanksi Akan Semakin Mengisolasi Russia

Foto : ISTIMEWA

Invasi sebagai kejahatan Russia

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait invasi Russia ke Ukraina, sebanyak 32 duta besar (dubes) untuk Indonesia mengeluarkan "Pernyataan Bersama." Mereka adalah Duta Besar Australia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Uni Eropa, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Spanyol, Swedia, Ukraina dan Inggris.

Kebebasan adalah hak universal. Kebebasan untuk hidup dalam kedamaian dan keamanan. Kebebasan berbicara. Kebebasan untuk memilih perwakilan legislatif dan pemerintah kita. Kebebasan-kebebasan ini diabadikan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di mana ada 193 penandatangan di seluruh dunia, termasuk semua negara kita dan 10 anggota ASEAN. Tragisnya, kebebasan dasar ini terancam di Ukraina, negara berdaulat dan anggota PBB sejak 1991.

Pada 24 Februari, Presiden Putin dari Russia memerintahkan militernya untuk menginvasi Ukraina. Ini merupakan susulan dari upaya aneksasi dan pendudukan ilegal Russia pada tahun 2014 di wilayah Krimea di Ukraina, yang dikutuk oleh mayoritas negara di Majelis Umum PBB (UNGA). Ukraina tidak melakukan apa pun untuk memprovokasi tindakan ilegal Russia. Ini sebagai pelanggaran jelas dan mencolok terhadap hukum internasional, Piagam PBB, integritas territorial, serta kedaulatan Ukraina. Ukraina hanya ingin menggunakan hak mereka yang sah untuk hidup secara bebas dan damai, seperti warga negara Indonesia.

Konflik ini memiliki konsekuensi besar bagi komunitas global: tentang bagaimana kita memperlakukan satu sama lain sebagai bangsa dan sebagai individu berdasarkan hukum internasional dan tanggung jawab keanggotaan PBB kita. Ini telah berdampak langsung pada ekonomi global, yang sudah berjerih payah menghadapi kesulitan rantai pasokan, kekurangan tenaga kerja, jumlah pengungsi yang dramatis, dan kenaikan inflasi karena Covid-19. Sejak invasi ilegal Russia ke Ukraina, energi, transportasi, komoditas,dan harga pangan melonjak di seluruh dunia.

Meskipun Eropa tampak jauh, yang terjadi di Ukraina penting bagi kita semua. Seperti dikatakan Elie Wiesel, "Kita harus selalu berpihak. Netralitas membantu penindas, tidak pernah di pihak korban. Kebisuan merupakan penyemangat bagi penyiksa, bukan yang tersiksa." Seperti riak di kolam, konsekuensi krisis ini akan menghantam kawasan Indo-Pasifik yang perlu ikut mengutuk agresi Russia.

Negara-negara kami, PBB, Uni Eropa, NATO dan Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama Eropa (OSCE) telah bekerja keras bertahun-tahun untuk meredakan ketegangan regional dan membentuk resolusi damai untuk konflik ini (terutama melalui Perjanjian Minsk). Upaya ini telah dipercepat dalam beberapa bulan terakhir. Sementara itu, Russia terus meningkatkan ketegangan dengan menempatkan sumber daya militer di perbatasan Ukraina dan di Laut Hitam. Juga latihan militer besar-besaran dan secara langsung mengancam Ukraina dengan kekuatan.

Sejak invasi militer Russia membuat jumlah korban tewas secara tragis meningkat. Sangat dipahami bahwa negara-negara tetangga Ukraina dan Eropa prihatin dengan situasi keamanan Eropa Timur. Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, mengutuk Russia. Negara-negara kita telah bersatu untuk sangat mengutuk agresi Russia yang tidak beralasan. Kami mengungkapkan solidaritas tulus dengan Ukraina. Protes publik di banyak negara semakin banyak dan merupakan tanda yang jelas dari dukungan global untuk Ukraina.

Negara-negara kami juga telah memberlakukan sanksi ekonomi yang belum pernah terjadi dan menghantam keras Putin, lingkaran dalamnya, dan para penasihatnya. Ini akan menimbulkan biaya yang sangat besar dan berdampak lama. Juga mempersulit pembiayaan perang dan mendorong kepemimpinan Russia untuk menghentikan permusuhan. Dampak dari sanksi ini semakin meningkat dan telah merusak ruang manuver Rusia.

Pada 25 Februari, Dewan Keamanan PBB meloloskan resolusi mengutuk invasi Russia karena mengancam perdamaian dan keamanan global. Resolusi itu jelas dan sepantasnya membuat Putin terisolasi di panggung dunia. Pada tanggal 2 Maret, Majelis Umum PBB memutuskan untuk menegur Russia karena menyerang Ukraina. Moskow harus menghentikan serangan dan menarik semua pasukan. Sebanyak 141 negara, termasuk Indonesia, mendukung mosi tersebut.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top