Permukaan Air Laut Naik, Status ‘Negara Kepulauan’ Indonesia Terancam
Pulau Maratua di Kalimantan Timur, salah satu pulau terluar yang menjadi patok perbatasan wilayah negara kepulauan Indonesia.
Komisi Hukum Internasional (International Law Commission) - sebuah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berisi pakar hukum yang mengemban tugas perihal kodifikasi dan perkembangan progresif hukum internasional - tengah mempelajari dampak hukum yang terjadi akibat kenaikan muka air laut.
Di tengah proses tersebut, International Law Association (ILA), suatu organisasi nirlaba internasional dengan status konsultatif dengan beberapa badan khusus PBB, menyimpulkan bahwa pergerakan garis pantai akan mengubah letak baseline.
Jika keberadaan baseline ini berubah sesuai kesimpulan ILA, maka naiknya muka air laut dapat mengancam status Indonesia sebagai negara kepulauan.
Apa yang Bisa Dilakukan?
Indonesia perlu menaksir dampak kenaikan muka air laut terhadap pulau-pulau beserta karang-karang terluar yang menjadi patok batas wilayah kepulauannya. Kita juga memerlukan lebih banyak penelitian untuk mengetahui ketinggian basepoints di atas permukaan laut, dan seberapa besar dampak kenaikan air laut terhadap basepoints tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya