Permukaan Air Laut Naik, Status ‘Negara Kepulauan’ Indonesia Terancam
Pulau Maratua di Kalimantan Timur, salah satu pulau terluar yang menjadi patok perbatasan wilayah negara kepulauan Indonesia.
Pada tahun 2020, Indonesia mendesak PBB untuk menegakkan stabilitas perjanjian perbatasan, terlepas adanya pergerakan garis pantai karena kenaikan muka air laut.
Indonesia juga dapat mempertimbangkan untuk mendeklarasikan bahwa archipelagic baseline yang telah ditentukan dan diumumkannya berlaku final, meski air laut naik.
Guna melindungi keutuhan wilayah, Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya yang terancam kenaikan muka air laut juga dapat menyepakati deklarasi bersama yang menegaskan stabilitas baseline atau garis pangkal mereka, termasuk hak-hak maritim yang ditimbulkannya.
Maklumat ini mengikuti langkah yang ditempuh negara-negara Pasifik. Pada 2015, tujuh pemimpin negara Polynesia menerbitkan Deklarasi Taputapu?tea tentang Perubahan Iklim. Mereka menyepakati baseline yang permanen sekalipun muka air laut berubah.
Indonesia harus mengambil momen sebagai Ketua ASEAN tahun ini untuk mengikuti ikhtiar negara Pasifik dalam menyikapi kenaikan muka air laut secara bersama-sama.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya