Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Permukaan Air Laut Naik, Status ‘Negara Kepulauan’ Indonesia Terancam

Foto : kaltimprov.go.id

Pulau Maratua di Kalimantan Timur, salah satu pulau terluar yang menjadi patok perbatasan wilayah negara kepulauan Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

Ketika sejumlah pulau terluar tenggelam, apakah Indonesia masih bisa mempertahankan keutuhan wilayahnya sebagai negara kepulauan?

Dita Liliansa, National University of Singapore

Laporan Panel antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) terbaru menyatakan bahwa muka air laut global terus meningkat.

Tahun lalu, Badan Riset dan Inovasi Nasional pun memprediksi setidaknya ada 115 pulau di Indonesia yang akan tenggelam pada tahun 2100 akibat kenaikan muka air laut dan penurunan muka tanah. Riset terbaru juga menemukan 92 pulau terluar di Indonesia berpotensi tenggelam karena muka air laut yang naik.

Sebagai negara kepulauan yang terdiri dari 17 ribu pulau dengan 80 ribu kilometer garis pantai, Indonesia harus mewaspadai laporan ini. Pasalnya, kenaikan muka air laut dapat menjadi ancaman bagi keutuhan wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state).

Negara kepulauan adalah konsep hukum internasional hasil upaya diplomasi Indonesia beserta negara kepulauan lainnya selama puluhan tahun. Pada 1982, konsep negara kepulauan tersebut akhirnya diakui dan diadopsi dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa Bangsa (UNCLOS).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top