Perlu "Political Will" Tuntaskan Masyarakat Hukum Adat
Direktur Eksekutif APHA Hirmansyah di kafe kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/5).
“Harus menggedor political will terlebih dahulu supaya persoalan masyarakat hukum adat bisa tuntas."
JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Hirmansyah memandang perlu political will atau kemauan politik untuk menuntaskan permasalahan masyarakat hukum adat di seluruh Indonesia.
"Harus menggedor political will terlebih dahulu supaya persoalan masyarakat hukum adat bisa tuntas," kata Hirmansyah saat ditemui di kafe kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/5).
Hirmansyah menegaskan bahwa kemauan politik pemerintah sangat perlu untuk melahirkan instrumen seperti undang-undang ataupun lembaga yang khusus menuntaskan soal masyarakat hukum adat.
Jika kemauan itu tidak ada, menurut dia, upaya untuk menuntaskan persoalan masyarakat adat tidak akan tuntas seperti yang terjadi saat ini.
Saat ini, setiap kementerian memiliki wewenang yang tidak maksimal dalam menyelesaikan masyarakat hukum adat lantaran dibatasi oleh tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap kementerian.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya