Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Negara

Perlu Kajian Mendalam untuk Hidupkan GBHN

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

DISKUSI EMPAT PILAR - Anggota Fraksi Partai Demokrat MPR, Didi Irawadi Syamsuddin (tengah) pada Diskusi Empat Pilar MPR, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - MPR periode 2014-2019 sudah mengaji keinginan menghidupkan pola pembangunan model Garisgaris Besar Haluan Negara (GBHN). Badan Pengkajian MPR sudah diskusi panjang dengan berbagai pihak untuk menyerap aspirasi masyarakat yang menginginkan dihidupkan kembali pembangunan ala GBHN, yang sebelumnya dihapus setelah amendemen IV UUD 1945.

"Amendemen UUD yang menghasilkan pola pembangunan model GBHN mempunyai dampak plus minus. Bila ingin mengamendemen UUD perlu memperbanyak kajian yang lebih mendalam," kata anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, pada diskusi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/7).

Didi mengatakan semua pendapat yang ada, diakui mempunyai tujuan agar pembangunan ke depan menjadi lebih terarah. Diakui, posisi partainya belum menentukan sikap dalam masalah ini. Pengkajian lebih mendalam, maksud Didi, perlu dilakukan agar pembangunan yang ada lebih terukur.

Meski demikian, dia berharap agar masyarakat jangan tergesagesa melakukan perubahan sebab akan membawa implikasi yang luas. Amendemen V untuk memasukkan GBHN dalam wewenang MPR perlu dikaji lebih dalam agar trauma masa lalu tidak terbentuk kembali. "Dengan adanya amendemen menjadikan MPR seperti masa lalu atau perlu ada batasanbatasan," ucapnya.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top