![Perlu Kajian Mendalam untuk Hidupkan GBHN](https://koran-jakarta.com/images/article/phpmkavj1_resized.jpg)
Perlu Kajian Mendalam untuk Hidupkan GBHN
![Perlu Kajian Mendalam untuk Hidupkan GBHN](https://koran-jakarta.com/images/article/phpmkavj1_resized.jpg)
DISKUSI EMPAT PILAR - Anggota Fraksi Partai Demokrat MPR, Didi Irawadi Syamsuddin (tengah) pada Diskusi Empat Pilar MPR, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/7).
Banyak Implikasi
Menurut Didi, kemungkinan akan timbul pertanyaan seputar fungsi dan wewenang MPR. Misalnya terkait dengan pemilihan presiden secara langsung yang saat ini kedaulatan sepenuhnya di tangan rakyat atau akan dikembalikan sepenuhnya ke tangan MPR seperti Orde Baru. Hal ini akan menimbulkan implikasiimplikasi yang sangat signifikan di dalam perjalanan demokrasi di Indonesia ke depan.
Pengamat politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia, Maksimus Ramses, mengatakan amendemen yang dilakukan dengan menghadirkan pola pembangunan model GBHN akan membawa banyak implikasi.
Disebutkan pola pembangunan yang menjadi pedoman pembangunan nasional itu akan berbenturan dengan UU Otonomi Daerah. "Produk dari MPR tersebut juga akan menuntut pertanggungjawaban Presiden kepada MPR. Akibatnya Presiden bertanggung jawab pada MPR," kata Ramses.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya