Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kekayaan Budaya

Perlindungan Warisan Budaya Kebendaan Libatkan Interpol

Foto : istimewa

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid dan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol. Krishna Murti (kanan), dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Warisan Budaya Kebendaan, di Jakarta, Selasa (13/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Kemendikbudristek menggandeng Polri untuk perlindungan warisan budaya kebendaan dengan melibatkan jaringan internasional seperti Interpol.

JAKARTA - Pelindungan warisan budaya kebendaan diperkuat dengan melibatkan interpol. Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Polri untuk mengefektifkan sistem pelindungan dengan adanya jaringan internasional.

"Ini untuk meningkatkan efektivitas pelindungan warisan budaya dengan sistem yang ada di interpol," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Jakarta, Selasa (13/12).

Hilmar menyebut, warisan budaya kebendaan yang tercatat saat ini berjumlah sekitar 100.000 buah baik di museum terlembaga maupun koleksi pribadi. Menurutnya, tingkat keamanan bervariasi dan ada banyak yang belum memiliki kapasitas dan fasilitas memadai.

Dia menambahkan, koleksi yang biasanya dicuri seperti emas, perak, perunggu, batu, dan temuan di dasar laut. Dengan terdaftarnya koleksi tersebut sebagai curian membuat para pembeli akan enggan mengoleksi.

"Sehingga nanti dipantau internasional dan ditemukan di tempat lain secara langsung akan bisa melalui jaringan Interpol Polri ini mengambil tindakan efektif terhadap benda yang hilang atau dicuri," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top