![Perkuat Puskeswan untuk Deteksi Penyakit Hewan](https://koran-jakarta.com/images/article/perkuat-puskeswan-untuk-deteksi-penyakit-hewan-210803092515.jpg)
Perkuat Puskeswan untuk Deteksi Penyakit Hewan
![Perkuat Puskeswan untuk Deteksi Penyakit Hewan](https://koran-jakarta.com/images/article/perkuat-puskeswan-untuk-deteksi-penyakit-hewan-210803092515.jpg)
Lebih lanjut Nuryani menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007, wilayah kerja Puskeswan meliputi satu hingga tiga kecamatan. Dengan jumlah kecamatan di Indonesia sebanyak 7.094, dan rata-rata satu Puskeswan melakukan pelayanan untuk dua kecamatan, maka jumlah ideal Puskeswan di Indonesia adalah sebanyak 3.547 unit.
"Ini artinya, Indonesia masih perlu tambahan sebanyak 1.800-an unit Puskeswan di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Nuryani menyadari untuk mencapai jumlah tersebut akan memerlukan waktu, oleh karena itu dibutuhkan peta jalan penguatan Puskeswan Indonesia, untuk pembangunan yang terencana.
"Tidak hanya infrastrukturnya, tetapi perlu juga diperhatikan penguatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta penguasaan teknologi dan manajemen," tegasnya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya