Perkuat Pemeriksa Internal untuk Berantas Korupsi
Dalam hal ini, kata Saut, pihaknya telah sempat menyambangi beberapa provinsi di Indonesia untuk program pencegahan. Program tersebut, di antaranya meliputi dialog dengan kepala daerah serta memantau pengawasan dana APBD.
"Nah, ada sejumlah saran perbaikan disampaikan. Nah kalau juga transaksionalnya muncul, dan negara rugi, maka dari situ KPK mencarinya," kata Saut.
Sebagaimana diketahui, KPK baru saja kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat di Jambi yang diduga melakukan suap pengesahan RAPBD. Belajar dari operasi senyap itu, kata Saut, KPK akan kembali gencar melakukan upaya pencegahan di daerah. Khususnya, dalam proses pembahasan sampai pengesahan APBD.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi, tahun anggaran 2018. Keempat tersangka tersebut yakni anggota DPRD Jambi, Supriyono; Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik; Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan; dan Asisten III Bidang Administrasi (Asda) atau bagian umum Pemprov Jambi, Saifuddin.
Dalam kasus ini, KPK berhasil mengamankan uang senilai 4,7 miliar rupiah dari kesepakatan sebesar 6 miliar rupiah yang diduga sebagai pelicin atau 'uang ketok' pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Uang tersebut diduga telah diberikan tiga pejabat Pemprov Jambi kepada anggota DPRD asal PAN, Supriyono untuk memuluskan pengesahan RAPBD Tahun 2018. n mza/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya