Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 01 Sep 2024, 05:19 WIB

Perkuat Kerukunan Beragama, Kalsel Kembangkan Wawasan Pemuka Agama ke Bogor Jabar

Pemprov Kalsel melaksanakan kunjungan kerja untuk pengembangan wawasan keagamaan ke Kota Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Foto: ANTARA/HO-Pemprov Kalsel

Banjarmasin - Biro Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan bersama jajaran dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalsel mempelajari pengembangan wawasan bagi pemuka agama di Kota Bogor, Jawa Barat.

"Kunjungan ini kita laksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis (28-29 Agustus 2024) dengan lokasi kunjungan yang berbeda setiap harinya," ujar Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Kalimantan SelatanFathkan saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Sabtu.

Ia mengungkapkan agenda hari pertama dilakukan kunjungan kerja ke Pemkot Bogor dan GKI Yasmin untuk para peserta yang terdiri atas empat SKPD, Kemenag, Kesbangpol, Bappeda, Biro Kesra dan unsur para pemuka agama 39 orang, yakni FKUB (18 orang), Biro kesra (11), Kemenag (2), Kesbangpol (4), serta Bappeda (1).

Pada hari kedua, rombongan berkunjung kerja ke Bandung, tepatnya Kantor Gubernur Jabar, pertemuan peserta FKUB bagian Kesra, Kesbangpol, Kemenag dan Ketua FKUB Bandung serta rapat bersama mengenai kerukunan dan toleransi keberagaman antar umat beragama, dilanjutkan ke jamaah Ahmadiyah Bandung.

"Kalsel melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, kemudian menampung aspirasi organisasi keagamaan dan masyarakat," ujarnya.

Ia menyebutkan kesempatan sekaligus menyalurkan aspirasi organisasi keagamaan dan masyarakat sebagai bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota.

Pihaknya juga menyosialisasikan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pada bidang keagamaan dan pemberdayaan masyarakat, memberikan rekomendasi tertulis tentang persetujuan pendirian rumah ibadah.

"Selanjutnya, setelah kunjungan kerja dan memperoleh masukan nantinya mereka melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada pemerintah daerah," ujarFathkan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.