Perkuat Ekosistem Industri Olahraga, Kemenperin Minta Stakeholder Terkait Gunakan Produk Lokal
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) membubuhkan tanda tangan pada bola sebagai cindera mata di hadapan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen (Purn) M. Norman dalam acara "Penandatanganan Kerjasama antara Kementerian Perindustrian dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia tentang Pengembangan Sektor Industri Olahraga" di Jakarta, Kamis (10/10).
Dirinya berharap dengan adanya kerja sama antara Kemenperin dengan KONI ini dapat lebih memaksimalkan pertumbuhan dan perkembangan industri olahraga nasional. "Semoga kerja sama ini dapat berdampak positif bagi ekosistem industri olahraga di Indonesia,"ucap Agus
Dia melanjutkan, dengan adanya kerjasama ini kiranya dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah dan swasta dalam mendukung pembinaan keolahragaan dan pengembangan industri olahraga nasional.
Dijelaskannya bahwa Pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia berupaya mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN). Kebijakan afirmasi ini selaras dengan amanat UU 3/2014 tentang Perindustrian, PP 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Inpres 2/2022 tentang Percepatan dan Peningkatan Penggunaan PDN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya