Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sumber Daya Alam I Setiap Kota Harus Lakukan Pengawasan

Perketat Penggunaan Air Tanah oleh Perkantoran

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Foto udara deretan rumah di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Seluruh kebutuhan air gedung-gedung menjadi tanggung jawab PAM Jaya.

JAKARTA - Jajaran eksekutif dan Badan Usaha Milik Daerah PAM Jaya diminta untuk memperketat pengawasanpengguna air tanah Jakarta, terutama yang dilakukan pengelola gedung. Desakan ini disampaikan anggotaKomisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga, Rabu (14/6).

Pandapotanmenilai pengawasan saat ini kurang maksimal. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyatakan komitmennya untuk tidak ada lagi penggunaan air tanah tahun 2030. "Saya khawatir, kalau penggunaan air tanah ini diteruskan makakontur tanah Jakarta perlahan akan menurun. Ini berpotensi Ibu Kota tenggelam kian besar," ucap Pandapotan.

Pengawasan bisa dilakukan dengan cara memeriksa debit air yang masuk dengan kebutuhan air dalam satu gedung. "Kita cek perbandingan. Untuk bisa mengecek penggunaan airnya berarti jumlah debit masuk dan penggunanya harus jelas," ujarnya.

Jika angka perbandingan mencurigakan, eksekutif wajib memeriksa gedung perkantoran tersebut. Namun di satu sisi, dia juga menekankan PAM Jaya agar memenuhi kebutuhan air untuk seluruh gedung perkantoran Jakarta.

"Semua kebutuhan air harus jadi tanggung jawabPAM Jaya. Ini berarti kita harus bangun investasinya," jelas dia. Sebelumnya, upaya pengawasan air tanah terus dikumandangkan Pemerintah Kota di setiap wilayah. Salah satunya Jakarta Barat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top