Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Peringatan Hari Lahir Bawaslu Momentum Perbaiki Pengawasan

Foto : Humas Bawaslu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Lahir ke-15 Bawaslu yang mengambil tema “Sinergi Mengawasi, Jaga Demokrasi” di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu.

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berharap peringatan hari lahir ke-15 Bawaslu menjadi momentum dalam memperbaiki pengawasan terhadap jalannya tahapan pemilu, baik dalam bentuk pencegahan maupun penindakan.

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berharap peringatan hari lahir ke-15 Bawaslu menjadi momentum dalam memperbaiki pengawasan terhadap jalannya tahapan pemilu, baik dalam bentuk pencegahan maupun penindakan.

"Kita harus melakukan pencegahan, ketika pencegahan tidak berhasil begitulah wajib kita lakukan penindakan untuk melakukan perbaikan terhadap prosedur, terhadap tanggung jawab pidana, terhadap etika penyelenggara, dan terhadap pelanggaran hukum lainnya. Perbaikan-perbaikan inilah kita harapkan dapat dilakukan pada ulang tahun ke-15 ini," kata Bagja dalam siaran daring YouTube Bawaslu RI dipantau di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Hal tersebut disampaikan Bagja saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Lahir ke-15 Bawaslu yang mengambil tema "Sinergi Mengawasi, Jaga Demokrasi" di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu.

Bagja berharap Bawaslu pada usia yang ke-15 dapat belajar dari kinerja pengawasan pemilu yang dilakukan oleh periode-periode sebelumnya untuk terus meningkatkan hasil pengawasan. "Usia ke-15 ini usia untuk refleksi terhadap kemampuan badan pengawas pemilu dalam menjawab tantangan pengawasan ke depan," ujarnya.

Terlebih, kata dia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengamanahkan Bawaslu kabupaten/kota sebagai lembaga permanen. "Badan pengawas yang mempunyai permanen tingkat provinsi dan kabupaten, dan juga badan pengawas yang mempunyai seluruh tugas fungsi yang kuat yang diberikan UU Nomor 7 Tahun 2017 yang lalu," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top