Pergerakan Advokat Inisiasi Gerakan Pembaruan Hukum
Selain itu, terdapat usulan pembaruan hukum untuk mendukung demokratisasi ekonomi, seperti memperkuat kerangka hukum bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar semakin berperan sebagai lokomotif bagi usaha-usaha rakyat.
Menurut aktivis 80'an, pencetus Sumpah Mahasiswa, yang kini berprofesi sebagai advokat ini, pembaruan hukum harus dipandang sebagai kebutuhan bersama, baik oleh pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Di sinilah pentingnya meletakan pembaruan hukum sebagai suatu gerakan.
"Kertas inisiatif ini merupakan salah satu bentuk upaya kami sebagai bagian dari masyarakat sipil. Kami akan mencoba untuk mambangun diskursus yang rasional dengan pemerintah, DPR, dan masyarakat, bahwa pembaruan hukum merupakan langkah strategis mengatasi berbagai persoalan Indonesia saat ini," kata Afnan Malay.
Hukum dan Teknologi
Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Kertas Inisiatif, Eko Prastowo, menyatakan, bahwa pembaruan hukum adalah keniscayaan. Hukum harus selalu diperbarui, agar mampu mengadaptasi dan mengantisipasi kebutuhan di setiap zamannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Eko S
Komentar
()Muat lainnya