Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pergantian Direksi BUMN

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

OLEH Effnu Subiyanto

Menteri BUMN pada 6 April mengganti lima direksi BUMN Waskita, termasuk dirut. Kemudian, lima direksi Pertamina, termasuk dirut juga diganti, pada 20 April. BUMN Wika menerima giliran berikutnya pada 24 April di mana dua direksi diganti, termasuk dirut. Penggantian direksi BUMN lain tampaknya sudah diagendakan. Beberapa BUMN telah menggelar RUPS.

Maka variasi perubahan direksi BUMN kian rumit. Padahal, umumnya perombakan direksi BUMN disertai perubahan komisaris. Tata kelola penjaringan bakal calon direksi BUMN masih menjadi tantangan besar Kementerian BUMN. Setelah penerbitan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN, pemenuhan direksi BUMN tidak segera selesai.

Dirut Pertamina, misalnya, saat ini dijabat Plt. Jika merunut sejarah penggantian, mantan Dirut Dwi Soetjipto pada 3 Februari 2017 dan baru ditemukan penggantinya 41 hari kemudian, maka kaderisasi direksi BUMN memang belum berjalan baik. Saat ini, setelah 20 April 2018 Pertamina mengalami kekosongan dirut. Penggantian direksi BUMN secara menyilang (crossing) berbasis bank talent-pool justru menimbulkan kontraproduktif. Kinerja BUMN bukannya meningkat, malah merosot. Sebagian menimbulkan demotivasi karena direksi baru tidak dapat beradaptasi dengan kultur baru.

Semakin ironis jika mendengar mantan direksi BUMN hasil penjaringan talent pool Kementerian BUMN malah terlibat korupsi. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sudah menjadi tersangka korupsi oleh Kejagung. Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar juga menjadi tersangka KPK sejak 19 Januari 2017.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top