Rabu, 04 Des 2024, 00:00 WIB

Perdana, Kontrak “New Gross Split” Diteken

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) - Dadan Kusdiana

Foto: antara

JAKARTA – Pemerintah resmi meneken kontrak wilayah kerja (WK) Central Andaman dengan skema New Gross Split pertama. Ini merupakan langkah pemerintah menggenjot produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional untuk mencapai swasembada energi.

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menyampaikan Kontrak WK Central Andaman ini menjadi sejarah baru bagi investasi sektor migas. Sebab, kontrak tersebut memakai skema New Gross Split yang pertama, sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

"Ini merupakan milestone (fondasi) baru, sejarah baru, karena Blok Central Andaman adalah kontrak dengan skema New Gross Split pertama. Peraturan Menteri ESDM yang terkait New Gross Split ini ditandatangani oleh Bapak Menteri ESDM 2 bulan yang lalu. Hari ini sebagai bukti bahwa regulasi yang disiapkan oleh Kementerian ESDM ini implementatif," ujar Dadan di Jakarta, Selasa (3/12).

WK Central Andaman akan dioperatori oleh Harbour Energy Central Andaman Ltd. Konsorsium KKKS telah melakukan pembayaran Bonus Tanda Tangan sebesar 300 ribu dollar AS serta menyampaikan Jaminan Pelaksanaan sebesar 1,5 juta dollar AS.

Penawaran Langsung

Adapun acara ini disaksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Tanda tangan dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Konsorsium Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yakni Harbour Energy Central Andaman Ltd. dan Mubadala Energy (Central Andaman) Rsc Ltd. Dalam kesempatan ini, Kementerian ESDM juga mengumumkan Lelang 6 Wilayah Kerja Migas Tahun 2024 Tahap II, yang terdiri dari 5 WK Migas penawaran langsung dan 1 WK migas lelang reguler.

"Dengan ditawarkannya 6 Wilayah Kerja dengan total potensi sekitar 48 miliar barrel oil equivalent ini, maka total menjadi 11 Wilayah Wilayah Kerja yang ditawarkan oleh Kementerian ESDM di tahun 2024. Tentunya hal ini menjadi capaian yang luar biasa. Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan hulu migas di tanah air dengan melakukan pembenahan pengelolaan usaha migas," ujar Dadan.

Akses dokumen Penawaran Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap II Tahun 2024 telah dibuka pada 3 Desember 2024 dengan batas akhir pemasukan dokumen penawaran untuk Lelang Reguler adalah 10 April 2025 sedangkan untuk Lelang Penawaran Langsung adalah 17 Januari 2025. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan: