Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen - Nilai Ekonomi Keuangan Digital Nasional Akan Naik Pesat pada 2022

Percepat Pengesahan UU PDP

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

PP 71/2019 mewajibkan PSE lingkup publik (instansi pemerintahan seperti BPJS Kesehatan) dan PSE lingkup privat untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data ini. "Hanya saja, sanksinya hanya sebatas administratif dan kewajiban PSE lingkup publik juga belum dijelaskan dengan rinci," paparnya.

Selama lima tahun terakhir, lanjutnya, ekonomi digital Indonesia tumbuh dari taksiran 8 miliar dollar AS pada 2015, menjadi 44 miliar dollar pada 2020. Sektor ini pun diperkirakan akan terus tumbuh, terlebih karena pandemi Covid-19 mempercepat transformasi digital dengan mendorong kegiatan secara daring melalui sistem elektronik dan aplikasi digital.

Potensi Besar

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan ekonomi keuangan digital nasional akan meningkat pesat pada 2022 dengan volume e-commerce mencapai 530 triliun rupiah.

"Saya sampaikan harapan, optimisme tahun depan, ekonomi keuangan nasional akan meningkat pesat. E-commerce volumenya akan naik menjadi 530 triliun rupiah dari tahun ini 403 triliun rupiah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam webinar KAGAMA, Jumat (17/12).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top