Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen | Masyarakat yang Melek Keuangan Digital pada 2022 Baru 41 Persen

Tingkatkan Literasi Keuangan Digital

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Tanpa literasi keuangan digital memadai, masyarakat bisa rentan terhadap penipuan, penyalahgunaan data, dan masalah keamanan lainnya di tengah pesatnya perkembangan sistem pembayaran digital.

JAKARTA - Peningkatan literasi keuangan digital di masyarakat diyakini mampu menjadi solusi untuk menghindari penyalahgunaan data serta penipuan. Sebab, kasus penipuan di sektor keuangan digital masih marak meskipun otoritas terkait telah melakukan tindakan, seperti penghentian entitas keuangan ilegal.

"Di tengah pesatnya perkembangan sistem pembayaran digital saat ini, literasi keuangan digital menjadi tantangan yang perlu diatasi. Literasi ini sangat penting agar masyarakat dapat memahami manfaat dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam penggunaan sistem pembayaran digital. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat bisa rentan terhadap penipuan, penyalahgunaan data, dan masalah keamanan lainnya," kata Kepala Grup Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI), Diana Yumanita, dalam dialog inspiratif bertema Pengembangan Literasi Keuangan Digital Berbasis QRIS: Pendekatan Inovatif untuk Wilayah Indonesia di Jakarta, Kamis (13/6).

Diana memaparkan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemahaman literasi keuangan digital masyarakat Indonesia pada 2022 baru mencapai 41 persen. Dia menyoroti adanya gap antara tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Oleh karena itu, guna meningkatkan tingkat literasi masyarakat, Diana menekankan pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak untuk mendorong pemahaman literasi keuangan yang lebih baik ke depannya.

Bank Indonesia sendiri telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendorong kemajuan sistem pembayaran digital melalui optimalisasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Salah satu inovasi yang sudah dirasakan adalah kemampuan transaksi menggunakan QRIS yang dapat dilakukan di lintas negara, seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.

"Di tengah pesatnya perkembangan sistem pembayaran digital saat ini, literasi keuangan digital menjadi tantangan yang perlu diatasi. Literasi ini sangat penting agar masyarakat dapat memahami manfaat dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam penggunaan sistem pembayaran digital. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat bisa rentan terhadap penipuan, penyalahgunaan data, dan masalah keamanan lainnya," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top