Perlindungan Konsumen
Perbankan Perlu Edukasi "Soceng" ke Nasabah
Foto : ISTIMEWA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Seperti diketahui, OJK melaporkan menerima 10.109 pengaduan masyarakat sejak awal tahun sampai 23 September 2022. Sebanyak 49,5 persen merupakan pengaduan sektor perbankan.
Baca Juga :
RUU Perkoperasian Perkuat Kelembagaan Koperasi
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya