Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Perlindungan Konsumen

Perbankan Perlu Edukasi "Soceng" ke Nasabah

Foto : ISTIMEWA

Otoritas Jasa Ke­uangan (OJK)

A   A   A   Pengaturan Font

"Kami terus mengimbau perbankan juga untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabahnya," katanya.

Menurut dia, OJK akan terus mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam kerangka pengawasan secara mikro guna melindungi konsumen. Hal ini perlu didukung juga oleh konsumen yang belajar dan memahami bagaimana melakukan serangkaian pencegahan kejahatan tersebut.

Untuk meminimalkan bahaya phising, Friderica menyarankan nasabah menjaga kerahasiaan data pribadi. "Password, PIN, atau OTP dilarang untuk dibagi kepada siapapun termasuk jika ada yang mengaku dari pihak bank, baik untuk penggunaan ATM dan atau mobile banking," ujarnya.

Nasabah, lanjutnya, juga perlu memperbarui password atau kata sandi secara berkala dan mengaktifkan fitur notifikasi transaksi. Tak hanya itu, nasabah perlu mengecek histori atau riwayat transaksi secara berkala melalui aplikasi mobilebanking serta menjaga keamanan seluler dan koneksi internet yang digunakan.

Sementara itu, Perencana Keuangan dan Founder PT Solusi Finansialku Indonesia, Melvin Mumpuni mengatakan soceng memang semakin meresahkan. Modusnya terus bertambah seiring dengan perkembangan zaman dan semakin meyakinkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top