Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen

Perbankan Perlu Edukasi "Soceng" ke Nasabah

Foto : ISTIMEWA

Otoritas Jasa Ke­uangan (OJK)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang modus kejahatan pada era digital ini, termasuk phishing. Kejahatan phising merupakan tindakan memancing pengguna atau korbannya untuk mengungkapkan informasi rahasia.

Dalam modus kejahatan tersebut, nasabah dipancing dengan cara mengirimkan pesan palsu, dapat berupa email, website, pesan media sosial, atau komunikasi elektronik lain atau dikenal dengan social engineering (soceng), seperti yang baru-baru ini terjadi pada nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Pelaku kejahatan memanfaatkan kelengahan konsumen dalam menjaga data pribadi," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/11).

Social engineering (soceng) yang termasuk kejahatan sektor keuangan era digital yang melibatkan perbankan masih marak terjadi di Indonesia. Banyak kasus nasabah kena 'begal rekening' dan kehilangan uangnya dalam sekejap.

Beberapa waktu lalu viral selebaran yang mengatasnamakan salah satu bank nasional, meminta nasabah untuk mengisi formulir jika tidak setuju atas tarif transfer baru sebesar 150 ribu rupiah per bulan untuk unlimited transaksi. Modus soceng seperti ini perlu diberantas dengan literasi keuangan pada nasabah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top