Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Digitalisasi Layanan

Perbankan Harus Antisipasi Serangan Siber

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Tidak hanya bank yang meng-open datanya menjadi open banking tapi sebetulnya pihak lain selain bank juga dimungkinkan untuk open datanya sehingga bisa diakses melalui platform atau aplikasi milik pihak lain," ujarnya.

Perbankan diharapkan siap menghadapi era digitalisasi dengan memperhatikan beberapa aspek antara lain data, teknologi dan manajemen risiko.

Dari sisi teknologi, perbankan harus memiliki arsitektur teknologi, kebijakan dan prosedur bagaimana menerapkan dan memanfaatkan teknologi kekinian. Kemudian, perbankan harus mampu memproteksi data atau melakukan pengamanan data, kegiatan transfer dan pengelolaan data secara umum dengan aman.

Salah satu tonggak yang menjadi pegangan atau dasar utama dalam penerapan open banking adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top