Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Lingkungan | IKLH 5 Provinsi Membaik

Perbaikan Kualitas Lingkungan Perlu Sinergi Semua Pihak

Foto : KORAN JAKARTA/SURADI

INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN | Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya (tengah), berbincang dengan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian KLH, Karliansyah (kedua dari kanan) pada pembukaan Rakernis Ditjen PPKL, di Jakarta, Rabu (27/2). Menteri LHK mengajak para pemangku kepentingan untuk bersinergi meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para pemangku kepentingan diminta bersinergi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup hingga mencapai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 66,5-68,5 di tahun 2019.

"Kami mengajak pemerintah daerah dan seluruh pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan kualitas udara, air, dan tutupan lahan. Selain itu, juga menyiapkan sistem data informasi lingkungan hidup dan neraca sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mencapai sinergitas bersama," Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) 2019, di Jakarta, Rabu (27/2).

Pemerintah, kata Siti Nurbaya, memiliki kewajiban untuk mengatur tingkat eksploitasi sumber daya alam. Pengaturan diwujudkan dengan penguasaan, pencadangan, pengawetan, dan alokasi pemanfaatannya, pemberian izin serta pembatasan-pembatasan lain dengan regulasi.

"Pengaturan ini akan berjalan dengan baik jika tersedia informasi yang cukup untuk memformulasikan kebijakan, sekaligus memberikan umpan balik untuk menyempurnakan kebijakan yang ada. Itulah sebabnya perlu dilakukan pemantauan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup," ujar dia.

Dalam upaya meningkatkan IKLH, Kementerian LHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan mempunyai peran dalam meningkatkan kualitas udara, air, dan tutupan lahan.

Hasil pemantauan menunjukkan selama 2015 sampai dengan 2018, IKLH Nasional berada pada posisi stabil yaitu pada kualitas cukup baik. "Terdapat lima provinsi yang indeks kualitas lingkungan hidupnya membaik yaitu Riau, Kepulauan Riau, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan. Hanya satu provinsi yang mengalami penurunan IKLH yaitu Papua," katanya.

Lebih lanjut, Siti mengatakan secara detail, kualitas udara terhitung masih sangat baik. Tercatat enam provinsi mengalami peningkatan kualitas udara, yaitu Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Selatan.

Kendati demikian, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah perlu mewaspadai pencemaran udara di daerah perkotaan.

Untuk skala perkotaan, Pontianak masih terdapat udara yang berbahaya karena terjadi kebakaran hutan dan lahan pada 2018, selain Jambi, Palembang, Palangkaraya, Padang, dan Palembang.

Sementara untuk kondisi kualitas air sungai dan danau secara nasional, Siti mengaku menaruh perhatian lebih karena masih tergolong kurang baik dan cenderung terjadi penurunan kualitas air. Sebanyak 16 provinsi mengalami penurunan indeks kualitas sungai.

Mesti demikian, lanjut Siti, perbaikan indeks kualitas air mampu dicapai oleh Aceh, Jambi, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Maluku.

Titik Pemantauan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK, MR Karliansyah menyebutkan, penyempurnaan perhitungan IKLH terus dilakukan termasuk di dalamnya menambah titik-titik pemantauan sehingga data pemantuan yang dihasilkan menjadi lebih akurat.

Pada 2015, titik pemantauan kualitas udara hanya mencakup 150 kota, sedangkan di 2019 jumlah pemantauan telah mencakup 400 kota dengan jumlah sampel uji mencapai 1.600 sampel uji.

Pada 2019, KLHK mulai mencoba melakukan pengukuran Indeks Kualitas Air Laut dan mengembangkan Indeks Kerusakan Lahan yaitu Indeks Kerusakan Ekosistem Gambut. Pengukuran ini akan melengkapi perhitungan sebelumnya yang lebih difokuskan pada media lingkungan yaitu air, udara, dan lahan/hutan. "Kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan IKLHK agar dapat mencapai indeks lingkungan hidup yang ideal dan mendekati kondisi realitas senyatanya di lapangan," kata Karliansyah. sur/E-3

Komentar

Komentar
()

Top