Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Sangat Strategis

RUU PPSK Perlu Banyak Masukan Masyarakat

Foto : ISTIMEWA

ANIS BYARWATI Anggota Komisi XI DPR RI - Poin penting adalah transformasi sistem keuangan dari “Bailouts” menjadi “Bailins” yaitu sektor keuangan yang menanggung kerugian saat terjadi krisis, bukan masyarakat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menilai Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) memerlukan banyak masukan dari masyarakat agar lebih komprehensif.

"Kami berharap semakin banyak kelompok masyarakat, akademisi, dan para pakar yang menyuarakan berbagai masukan untuk RUU PPSK. Agar semakin banyak opini didengar, Panja semakin tahu aspirasi masyarakat dan diakomodasi dalam RUU ini," tutur Anis, di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan sudah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan telah disampaikan dalam rapat Panja RUU PPSK Komisi XI DPR. "Poin penting adalah transformasi sistem keuangan dari "Bailouts" menjadi "Bailins" yaitu sektor keuangan yang menanggung kerugian saat terjadi krisis, bukan masyarakat," ujarnya.

Anis menjelaskan bahwa RUU PPSK yang sedang dibahas Panja yang disusun DPR dan dilengkapi pemerintah terdiri dari 28 bab, 719 pasal, dan disusun dengan metode Omnibus.

Menurut dia, ada sekitar 12 UU terkait yang diubah oleh RUU PPSK, yaitu UU terkait Perbankan, UU tentang Dana Pensiun, UU tentang Perkoperasian, UU tentang Pasar Modal, UU tentang Surat Utang Negara (SUN), UU tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), UU tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU tentang Perasuransian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Redaktur Pelaksana
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top