Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Lingkungan | IKLH 5 Provinsi Membaik

Perbaikan Kualitas Lingkungan Perlu Sinergi Semua Pihak

Foto : KORAN JAKARTA/SURADI

INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN | Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya (tengah), berbincang dengan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian KLH, Karliansyah (kedua dari kanan) pada pembukaan Rakernis Ditjen PPKL, di Jakarta, Rabu (27/2). Menteri LHK mengajak para pemangku kepentingan untuk bersinergi meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

A   A   A   Pengaturan Font

Sejak 2015 hingga 2018, IKLH Nasional dalam posisi stabil yaitu pada kualitas cukup baik.

JAKARTA - Para pemangku kepentingan diminta bersinergi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup hingga mencapai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 66,5-68,5 di tahun 2019.

"Kami mengajak pemerintah daerah dan seluruh pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan kualitas udara, air, dan tutupan lahan. Selain itu, juga menyiapkan sistem data informasi lingkungan hidup dan neraca sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mencapai sinergitas bersama," Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) 2019, di Jakarta, Rabu (27/2).

Pemerintah, kata Siti Nurbaya, memiliki kewajiban untuk mengatur tingkat eksploitasi sumber daya alam. Pengaturan diwujudkan dengan penguasaan, pencadangan, pengawetan, dan alokasi pemanfaatannya, pemberian izin serta pembatasan-pembatasan lain dengan regulasi.

"Pengaturan ini akan berjalan dengan baik jika tersedia informasi yang cukup untuk memformulasikan kebijakan, sekaligus memberikan umpan balik untuk menyempurnakan kebijakan yang ada. Itulah sebabnya perlu dilakukan pemantauan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top