Perangi Hoaks dengan Melek Hukum dan Literasi Digital
Foto : istimewa
Buku ini dapat mengedukasi masyarakat untuk memahami berbagai bentuk tindak pidana ujaran kebencian, konsekuensi pelaku, serta tindakan jika menjadi korban ujaran kebencian (Hal 295). Buku mengajak masyarakat jeli serta kritis menilai informasi, terutama di media sosial. Diresensi Sri Minarti, Lulusan SMAN 1 Kepanjen, Malang
Komentar
()Muat lainnya