Perahu Karet Disiagakan Saat Coblosan
Arsip foto- Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengantar warga menggunakan perahu karet menuju TPS di Jalan Rudal 5, RT/RW 06/01 Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Foto: ANTARA/HO-BPBD DKI JakartaJAKARTA – Sekarang musim hujan dan banjir. Untuk keperluan warga yang akan mencoblos tapi kebanjiran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta menyediakan perahu karet. Ini menjadi sarana menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan.
“KPU dibantu BPBDmenyediakan sarana evakuasi pemilih untuk mencapai TPS saat banjir,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jakarta, Astri Megatari, Senin. KPU bekerja sama dengan BPBD, untuk untuk memetakan daerah-daerah yang berpotensi tergenang atau banjir pada hari pemungutan suara.
Menurutnya, November ini curah hujan cukup tinggi menyebabkan banjir atau genangan di beberapa wilayah.Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pada hari pemungutan suara akan hujan.
Kendati begitu, Astri berharap hujan yang mungkin terjadi pada hari pencoblosan tidak akan mengganggu pilkada. Untuk TPS-TPS yang rawan banjir, KPU sudah minta Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mencari lokasi yang aman. “Jangan sampaipemungutan suara terganggu banjir,” tandasnya.
Di Jakarta ada 572 TPS rawan banjir. Walau demikian, belum tentu lokasi tersebut dilanda banjir di hari pencoblosan. KPU pun sudah menyampaikan data tersebut kepada BPBD agar dilakukan mitigasi.
Astri menjelaskan, KPU telah siap menyelenggarakan pemungutan suara. Ada 14.794 kotak suara sudah didistribusikan ke 42 kecamatan di lima wilayah Jakarta.Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jakarta, Nelvia Gustina, menyampaikan, seluruh logistik pilkada didistribusikan ke TPS selambatnya 26 November.
Selain itu, Astri juga mengungkapkan, para pemilih tetap bisa datang ke TPS untuk menggunakan hak, walau tanpa Formulir C Pemberitahuan.
“Jika tidak mendapatkan C Pemberitahuan sampai hari H, pemilih tetap bisa datang ke TPS. Cukup dengan membawa KTP elektronik. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Stok BBM Nataru Aman, Pertamina Siapkan Layanan 24 Jam di 242 SPBU Jalur Tol dan Wisata
- 2 Apakah Ini Tanda Pilkada DKI Satu Putaran Saja, Pramono-Rano Menang Dalam Rekapitulasi Suara Tingkat Kota/Kabupaten
- 3 Wamenag: Presiden Prabowo Minta Biaya Haji 2025 Tetap Rasional dan Efisien
- 4 Ini Daftar Pemenang AMI Awards 2024, Salma Salsabil dan Sal Priadi Jadi Artis Solo Terbaik
- 5 Tersajinya "Derby" Jatim Persebaya vs Arema di Liga 1 Indonesia
Berita Terkini
- Inilah Penyebab Budaya Indonesia Kerap Diklaim Negara Lain
- Vietnam Terancam Menjadi Sasaran Tarif Impor Trump
- Jangan Khawatir, Kenaikan PPN Tak akan Menyasar UMKM
- Presiden Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah
- Di Ujung Tanduk, Pengadilan Banding AS Mengkuatkan Undang-undang yang Paksa Penjualan TikTok