Perahu Karet Disiagakan Saat Coblosan
Arsip foto- Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengantar warga menggunakan perahu karet menuju TPS di Jalan Rudal 5, RT/RW 06/01 Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Foto: ANTARA/HO-BPBD DKI JakartaJAKARTA – Sekarang musim hujan dan banjir. Untuk keperluan warga yang akan mencoblos tapi kebanjiran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta menyediakan perahu karet. Ini menjadi sarana menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan.
“KPU dibantu BPBDmenyediakan sarana evakuasi pemilih untuk mencapai TPS saat banjir,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jakarta, Astri Megatari, Senin. KPU bekerja sama dengan BPBD, untuk untuk memetakan daerah-daerah yang berpotensi tergenang atau banjir pada hari pemungutan suara.
Menurutnya, November ini curah hujan cukup tinggi menyebabkan banjir atau genangan di beberapa wilayah.Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pada hari pemungutan suara akan hujan.
Kendati begitu, Astri berharap hujan yang mungkin terjadi pada hari pencoblosan tidak akan mengganggu pilkada. Untuk TPS-TPS yang rawan banjir, KPU sudah minta Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mencari lokasi yang aman. “Jangan sampaipemungutan suara terganggu banjir,” tandasnya.
Di Jakarta ada 572 TPS rawan banjir. Walau demikian, belum tentu lokasi tersebut dilanda banjir di hari pencoblosan. KPU pun sudah menyampaikan data tersebut kepada BPBD agar dilakukan mitigasi.
Astri menjelaskan, KPU telah siap menyelenggarakan pemungutan suara. Ada 14.794 kotak suara sudah didistribusikan ke 42 kecamatan di lima wilayah Jakarta.Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jakarta, Nelvia Gustina, menyampaikan, seluruh logistik pilkada didistribusikan ke TPS selambatnya 26 November.
Selain itu, Astri juga mengungkapkan, para pemilih tetap bisa datang ke TPS untuk menggunakan hak, walau tanpa Formulir C Pemberitahuan.
“Jika tidak mendapatkan C Pemberitahuan sampai hari H, pemilih tetap bisa datang ke TPS. Cukup dengan membawa KTP elektronik. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik