![Per 26 Maret, 9 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan](https://koran-jakarta.com/images/article/per-26-maret-9-juta-wajib-pajak-lapor-spt-tahunan-210329093547.jpeg)
Per 26 Maret, 9 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
![Per 26 Maret, 9 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan](https://koran-jakarta.com/images/article/per-26-maret-9-juta-wajib-pajak-lapor-spt-tahunan-210329093547.jpeg)
Berdasarkan laman resmi pajak.go.id penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP dengan tahun pajak 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021 sedangkan WP Badan pada 30 April 2021.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal memastikan pemenuhan ruang fiskal untuk pendanaan dalam APBN selama masa pandemi juga diperoleh dari pajak, tidak hanya dari utang. Yon dal a m diskusi di Jakarta, Jumat pekan lalu, mengatakan pajak masih mempunyai peran yang besar dalam pembiayaan meski pandemi telah menghambat aktivitas dan mengganggu jalannya roda perekonomian. Menurut dia, peran pajak masih penting mengingat pemerintah dihadapkan pada tekanan untuk menciptakan ruang fiskal yang memadai agar defisit tidak melebar terlalu tinggi.
"Pemerintah juga harus mengembalikan defisit fiskal sebesar 3 persen pada 2023. Ini akan sangat bergantung pada kinerja APBN 2021 dan 2022, khususnya pos penerimaan pajak," katanya.
Tumpuan Utama
Saat ini, penerimaan perpajakan masih menjadi tulang punggung pendapatan negara karena menyumbang kontribusi dalam APBN hingga 80 persen. Sedangkan, sisanya dipenuhi dari PNBP, hibah dan pembiayaan utang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya