![Penyidik Pajak Minta Dipenjara di Lapas Kedungpane](https://koran-jakarta.com/images/article/phpshayk3_resized.jpg)
Sidang Penyuapan - Handang Soekarno Mengaku Khilaf Terima Uang dari Perusahaan Swasta
Penyidik Pajak Minta Dipenjara di Lapas Kedungpane
![Penyidik Pajak Minta Dipenjara di Lapas Kedungpane](https://koran-jakarta.com/images/article/phpshayk3_resized.jpg)
Foto : istimewa
"Bukan melakukan korupsi dana bansos atau pembangunan sarana di wilayah, apalagi dana bencana alam dan uang tersebut pun belum saya nikmati. Dalam perkara ini, perkara kerugian negara tidak ada karena permasalahan PT EKP belum memiliki kekuatan hukum atau in kracht," jelas Handang.
Handang juga mengaku bukan pemrakarsa/ inisiator penerimaan suap. "Dalam fakta persidangan, saya bukan penyebab PT EKP bermasalah. Saya juga bukan inisiator mengurus PT EKP dan yang berinisiatif mencari saya adalah PT EKP, dalam hal ini Ramapanicker Rajamohanan," ungkap Handang. mza/Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara
Komentar
()Muat lainnya